IBI Cabang Kapuas Gelar Bakti Sosial, Sasar Ibu Hamil dan Masyarakat Prasejahtera

Gambar
​Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial melalui kegiatan bakti sosial yang menyasar kelompok rentan. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan dukungan moril dan materiil kepada ibu hamil, ibu bersalin, serta ibu nifas yang berasal dari keluarga kurang mampu. Langkah ini merupakan bentuk dedikasi para bidan di Kapuas dalam menjalankan peran sosialnya di luar tugas rutin medis di fasilitas kesehatan. ​Dalam pelaksanaannya, IBI Cabang Kapuas menyalurkan berbagai bantuan paket nutrisi dan kebutuhan pokok guna memastikan asupan gizi ibu dan bayi tetap terjaga. Selain pemberian bantuan fisik, para bidan juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan edukasi mengenai pentingnya perawatan masa nifas serta pemberian ASI eksklusif. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko komplikasi pasca-persalinan yang sering kali luput dari perhatian masyarakat di daerah terpencil. ​Ketua IBI Cabang Kapuas menegaskan bahwa agenda ...

Pemkab Berkewajiban Memenuhi Kompetensi Petugas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sedang memberi sambutan
Dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA yang dilaksanakan di Ruang Imperial, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin, 8 April 2013, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten berkewajiban untuk mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah terpenuhi kompetensinya.

Beliau mencontohkan upaya yang pernah dilakukan oleh beliau ketika menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dimana beliau memfasilitasi berbagai seminar di Kota Palangka Raya bagi seluruh dokter secara gratis. Beliau mengatakan bahwa kalau dokter tidak mendapatkan sertifikat kompetensi maka mereka tidak akan bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Kalau tidak punya STR maka mereka tidak akan bisa mengurus Surat Ijin Praktek (SIP). Bila tidak memiliki SIP maka mereka tidak boleh praktek. Kalau hal ini terjadi, maka pelayanan kesehatan akan terganggu.

Komentar

  1. Sudah semestinya peran kabupaten dlm memfasilitasi pemenuhan kompetensi nakes di wilayahx. Penting untuk dpt menjamin kualitas pelayanan kesehatan bg masyarakat. Yang tak kalah pentingx jg peran MTK Provinsi untuk mjd kontrol bagi kompetensi nakes apakah sdh terstandarisasi nasional. Bukan hanya lokal apalagi asal...

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas