Postingan

Menampilkan postingan dengan label Konsil Kedokteran Indonesia

Keamanan Pangan: Dimulai dari Dapur, Dijaga oleh Kita Semua

Gambar
  Makanan adalah kebutuhan paling dasar manusia. Setiap hari kita makan untuk mendapatkan energi, tumbuh, bekerja, belajar, dan menjaga kesehatan. Namun, makanan yang tampak enak dan mengenyangkan belum tentu aman. Bila makanan tercemar bakteri, virus, parasit, atau bahan kimia berbahaya, makanan tersebut justru dapat menjadi sumber penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengingatkan bahwa keamanan pangan, gizi, dan ketahanan pangan saling berkaitan erat. Artinya, makanan yang cukup saja belum cukup. Makanan juga harus bergizi dan aman dikonsumsi. Tanpa keamanan pangan, makanan dapat menyebabkan diare, keracunan, gangguan kesehatan jangka panjang, bahkan kematian. WHO memperkirakan sekitar 866 juta orang di dunia jatuh sakit setiap tahun setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi, dan 1,52 juta orang meninggal dunia akibat masalah tersebut. Anak-anak di bawah usia lima tahun termasuk kelompok yang paling rentan. Mengapa Keamanan Pangan Penting? Keamanan pangan berar...

Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi - Konsil Kedokteran Indonesia

Gambar
Dra. Indah Suksmaningsih, MPM sedang memberikan paparan Pada hari Senin, 24 Juli 2017 bertempat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso Nomor 9, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Tampil sebagai pembicara dalam pertemuan ini adalah Dr. dr. Meliana Zailani, MARS, Dr. drg. Zaura Anggraeni, MPH, Prof. drg. Heriandi Sutadi, Sp.KGA(k), Ph.D dan Dra. Indah Suksmaningsih, MPM. Setelah presentasi dari narasumber diadakan panel diskusi yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, IDI Provinsi Kalteng, PERSI Kalimantan Tengah dan PDGI Kalimantan Tengah. 

Pemkab Berkewajiban Memenuhi Kompetensi Petugas Kesehatan

Gambar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sedang memberi sambutan Dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA yang dilaksanakan di Ruang Imperial, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin, 8 April 2013, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten berkewajiban untuk mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah terpenuhi kompetensinya. Beliau mencontohkan upaya yang pernah dilakukan oleh beliau ketika menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dimana beliau memfasilitasi berbagai seminar di Kota Palangka Raya bagi seluruh dokter secara gratis. Beliau mengatakan bahwa kalau dokter tidak mendapatkan sertifikat kompetensi maka mereka tidak akan bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Kalau tidak punya STR maka mereka tidak akan bisa mengurus Surat Ijin Praktek (SIP). Bila tidak memiliki SIP maka mereka tidak boleh pr...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas