Postingan

Menampilkan postingan dengan label Konsil Kedokteran Indonesia

Kekuatan Israel yang Dipertanyakan: Mitos dan Realitas di Tengah Konflik yang Berkepanjangan

Gambar
  Saat mendengarkan video YouTube yang berjudul  Asymmetrical Warfare: How to boil the Israeli frog  saya mulai mengajukan pertanyaan kepada ChatGPT tentang "apa itu pariah state". ChatGPT memberikan beberapa contoh pariah state. Kemudian saya menanyakan mengapa dia tidak memasukkan Israel sebagai pariah state, padahal banyak channel di YouTube yang menyebutkan Israel sebagai pariah state. Diskusi kami makin berkembang. Pada awalnya tampak sekali bagaimana ChatGPT benar-benar menggambarkan dominasi Barat dalam "database"-nya, karena dia selalu merujuk ke Barat. Tapi setelah saya membantah berbagai macam hal yang disampaikan oleh ChatGPT, akhirnya dia juga mengakui hal tersebut. Setelah selesai diskusi tersebut, saya minta kepada ChatGPT untuk menulis artikel berdasarkan diskusi yang sudah kami lakukan. Inilah artikelnya: Pendahuluan Pada tanggal 7 Oktober 2023, serangan mengejutkan dari Hamas di Gaza mengungkapkan titik lemah yang tak terduga dalam pertahanan Israel

Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi - Konsil Kedokteran Indonesia

Gambar
Dra. Indah Suksmaningsih, MPM sedang memberikan paparan Pada hari Senin, 24 Juli 2017 bertempat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso Nomor 9, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Tampil sebagai pembicara dalam pertemuan ini adalah Dr. dr. Meliana Zailani, MARS, Dr. drg. Zaura Anggraeni, MPH, Prof. drg. Heriandi Sutadi, Sp.KGA(k), Ph.D dan Dra. Indah Suksmaningsih, MPM. Setelah presentasi dari narasumber diadakan panel diskusi yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, IDI Provinsi Kalteng, PERSI Kalimantan Tengah dan PDGI Kalimantan Tengah. 

Pemkab Berkewajiban Memenuhi Kompetensi Petugas Kesehatan

Gambar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sedang memberi sambutan Dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA yang dilaksanakan di Ruang Imperial, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin, 8 April 2013, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten berkewajiban untuk mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah terpenuhi kompetensinya. Beliau mencontohkan upaya yang pernah dilakukan oleh beliau ketika menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dimana beliau memfasilitasi berbagai seminar di Kota Palangka Raya bagi seluruh dokter secara gratis. Beliau mengatakan bahwa kalau dokter tidak mendapatkan sertifikat kompetensi maka mereka tidak akan bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Kalau tidak punya STR maka mereka tidak akan bisa mengurus Surat Ijin Praktek (SIP). Bila tidak memiliki SIP maka mereka tidak boleh pr

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan