Postingan

Menampilkan postingan dengan label Konsil Kedokteran Indonesia

Ketika Seorang Perempuan Yahudi Berdiri Membela Palestina

Gambar
Di tengah perdebatan yang semakin panas mengenai Palestina, ada satu kesaksian yang menarik perhatian dunia. Bukan karena disampaikan dengan suara lantang atau penuh kemarahan, melainkan karena ketenangan, kejernihan berpikir, dan keberanian moral yang ditunjukkan oleh seorang perempuan muda Yahudi bernama Yasmine Johnson . Saya menyaksikan kesaksiannya dalam sidang Royal Commission into Anti-Semitism and Social Cohesion di Australia. Selama hampir satu jam, ia menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang tajam mengenai pandangannya tentang Palestina, Zionisme, kebebasan berpendapat, hingga tuduhan antisemitisme. Namun yang membuat saya benar-benar kagum bukanlah semata-mata isi argumennya, melainkan cara ia menyampaikannya. Tidak terlihat emosi yang meledak-ledak. Tidak ada nada marah. Tidak pula usaha menyerang lawan bicara secara pribadi. Sebaliknya, ia menjawab hampir setiap pertanyaan dengan tenang, sistematis, dan konsisten. Seorang Yahudi yang Memisahkan Agama dan Negara Yasmine Johns...

Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi - Konsil Kedokteran Indonesia

Gambar
Dra. Indah Suksmaningsih, MPM sedang memberikan paparan Pada hari Senin, 24 Juli 2017 bertempat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso Nomor 9, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Tampil sebagai pembicara dalam pertemuan ini adalah Dr. dr. Meliana Zailani, MARS, Dr. drg. Zaura Anggraeni, MPH, Prof. drg. Heriandi Sutadi, Sp.KGA(k), Ph.D dan Dra. Indah Suksmaningsih, MPM. Setelah presentasi dari narasumber diadakan panel diskusi yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, IDI Provinsi Kalteng, PERSI Kalimantan Tengah dan PDGI Kalimantan Tengah. 

Pemkab Berkewajiban Memenuhi Kompetensi Petugas Kesehatan

Gambar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sedang memberi sambutan Dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA yang dilaksanakan di Ruang Imperial, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin, 8 April 2013, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten berkewajiban untuk mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah terpenuhi kompetensinya. Beliau mencontohkan upaya yang pernah dilakukan oleh beliau ketika menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dimana beliau memfasilitasi berbagai seminar di Kota Palangka Raya bagi seluruh dokter secara gratis. Beliau mengatakan bahwa kalau dokter tidak mendapatkan sertifikat kompetensi maka mereka tidak akan bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Kalau tidak punya STR maka mereka tidak akan bisa mengurus Surat Ijin Praktek (SIP). Bila tidak memiliki SIP maka mereka tidak boleh pr...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)