Postingan

Menampilkan postingan dengan label Konsil Kedokteran Indonesia

Usaha Mencari Peta Virtual Background: Saat GIS Kalteng “Diuji” dengan Google Maps

Gambar
Perbandingan tampilan Sei Pinang di dua platform: citra satelit pada Google Maps (kiri) dan Peta GIS Kalteng (kanan) relatif sama-sama belum detail. Perbedaannya, Google Maps menampilkan lebih banyak titik lokasi/nama tempat (POI) yang ditambahkan komunitas seperti Local Guides, sehingga orientasi lokasi terasa lebih mudah. Pada hari Sabtu, 31 Januari 2026 , saya mencoba mencari peta Kalimantan Tengah yang menarik untuk dijadikan virtual background saat rapat daring menggunakan Jitsi Meet . Saya lalu meminta bantuan Copilot (AI milik Microsoft). Copilot kemudian merekomendasikan sebuah situs pemetaan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: Peta GIS Kalteng ( https://peta.simtaru.kalteng.go.id/ ). Awalnya saya cukup terkesan. Ketika saya mengarahkan peta ke wilayah Kuala Kapuas , tampilannya terlihat rapi dan informatif. Dari situ muncul rasa penasaran: kalau di ibu kota kabupaten terlihat lumayan detail, apakah wilayah yang lebih jauh seperti Sei Pinang (ibu kota Kecamatan Se...

Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi - Konsil Kedokteran Indonesia

Gambar
Dra. Indah Suksmaningsih, MPM sedang memberikan paparan Pada hari Senin, 24 Juli 2017 bertempat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso Nomor 9, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Tampil sebagai pembicara dalam pertemuan ini adalah Dr. dr. Meliana Zailani, MARS, Dr. drg. Zaura Anggraeni, MPH, Prof. drg. Heriandi Sutadi, Sp.KGA(k), Ph.D dan Dra. Indah Suksmaningsih, MPM. Setelah presentasi dari narasumber diadakan panel diskusi yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, IDI Provinsi Kalteng, PERSI Kalimantan Tengah dan PDGI Kalimantan Tengah. 

Pemkab Berkewajiban Memenuhi Kompetensi Petugas Kesehatan

Gambar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sedang memberi sambutan Dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA yang dilaksanakan di Ruang Imperial, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin, 8 April 2013, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten berkewajiban untuk mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah terpenuhi kompetensinya. Beliau mencontohkan upaya yang pernah dilakukan oleh beliau ketika menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dimana beliau memfasilitasi berbagai seminar di Kota Palangka Raya bagi seluruh dokter secara gratis. Beliau mengatakan bahwa kalau dokter tidak mendapatkan sertifikat kompetensi maka mereka tidak akan bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Kalau tidak punya STR maka mereka tidak akan bisa mengurus Surat Ijin Praktek (SIP). Bila tidak memiliki SIP maka mereka tidak boleh pr...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas