Postingan

Menampilkan postingan dengan label Konsil Kedokteran Indonesia

MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi - Konsil Kedokteran Indonesia

Gambar
Dra. Indah Suksmaningsih, MPM sedang memberikan paparan Pada hari Senin, 24 Juli 2017 bertempat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso Nomor 9, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesional Dokter dan Dokter Gigi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Tampil sebagai pembicara dalam pertemuan ini adalah Dr. dr. Meliana Zailani, MARS, Dr. drg. Zaura Anggraeni, MPH, Prof. drg. Heriandi Sutadi, Sp.KGA(k), Ph.D dan Dra. Indah Suksmaningsih, MPM. Setelah presentasi dari narasumber diadakan panel diskusi yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, IDI Provinsi Kalteng, PERSI Kalimantan Tengah dan PDGI Kalimantan Tengah. 

Pemkab Berkewajiban Memenuhi Kompetensi Petugas Kesehatan

Gambar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sedang memberi sambutan Dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA yang dilaksanakan di Ruang Imperial, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin, 8 April 2013, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten berkewajiban untuk mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah terpenuhi kompetensinya. Beliau mencontohkan upaya yang pernah dilakukan oleh beliau ketika menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dimana beliau memfasilitasi berbagai seminar di Kota Palangka Raya bagi seluruh dokter secara gratis. Beliau mengatakan bahwa kalau dokter tidak mendapatkan sertifikat kompetensi maka mereka tidak akan bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Kalau tidak punya STR maka mereka tidak akan bisa mengurus Surat Ijin Praktek (SIP). Bila tidak memiliki SIP maka mereka tidak boleh pr...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas