Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kota Layak Anak

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Ditinjau dari sudut pandang rokok, Kapuas belum pantas menjadi Kota Layak Anak

Gambar
  Iklan rokok di Simpang Camuh Indikator 17 - Kota Layak Anak Pertanyaan 1: Apabila sudah memiliki peraturan/kebijakan tntang Kawasan Tanpa Rokok; Apakah sudah disosialisasikan kepada masyarakat? (Lampirkan dokumen pendukung) Jawaban 1: Sudah disosialisasikan kepada masyarakat tapi: Belum semua kawasan tanpa rokok dipasang tanda bahwa kawasan tersebut adalah kawasan tanpa rokok Belum semua kawasan tanpa rokok dipasang papan petunjuk yang berisi penjelasan tentang Peraturan dan definisi kawasan tanpa rokok Belum bekerja sama dengan media massa daerah untuk memberitakan secara berkala tentang peraturan KTR Pertanyaan 2: Apakah dalam peraturan Kawasan Tanpa Rokok ada pasal yang mengatur tentang sanksi yang diberikan bagi pihak yang melanggar peraturan?  Jawaban 2: Dalam Perda KTR Kabupaten Kapuas sudah ada sanksi. Satuan polisi pamong praja sudah memperingatkan masyarakat yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok agar tidak merokok. Selain itu di rumah sakit pernah diselenggarakan Pengadilan T

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan