Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Konsultasi Publik Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Gambar
Pada hari Selasa, 6 Oktober 2020, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan tengah (bagi peserta dari Palangka Raya) dan melalui Zoom Meeting bagi peserta dari luar kota Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan rumah sakit se-Provinsi Kalimantan Tengah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membangun Incinerator di seluruh Indonesia dilakukan secara bertahap dari tahun 2012-2024. Incinerator ini akan dibangun di Jalan Cilik Riwut Km 15, Palangka Raya. Kapasitasnya adalah 100 kg / jam atau 2,4 ton per hari. Berikut jadwal di Kalteng: Berikut presentasinya:

DPRD Kapuas Desak Dugaan Pencemaran Lingkungan Ditindaklanjuti .:: Tribunkalteng.com | Kalteng News Online .::

DPRD Kapuas Desak Dugaan Pencemaran Lingkungan Ditindaklanjuti .:: Tribunkalteng.com | Kalteng News Online .:: Anggota DPRD Kapuas mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kapuas untuk memeriksa dugaan pencemaran air sungai di Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah. BLH belum bergerak karena menunggu pertimbangan dari Bupati Kapuas. Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik judul atau tautan diatas.

Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Anti Narkoba Internasional

Gambar
Pada hari Minggu, 26 Juni 2011 bertempat di Bukit Ngalangkang diselenggarakan kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Hari Anti Narkoba Internasional. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan anggota serta pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yaitu Badan Narkotika Kabupaten Kapuas, Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (GEPENTA)dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT). Dalam sambutan dari Bupati Kapuas yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas, Bapak Suraria Nahan, disampaikan berbagai upaya yang sudah dijalankan dalam menangani masalah narkoba di Kabupaten Kapuas, diantaranya adanya kerjasama lintas sektor dalam menegakkan hukum dalam masalah narkoba. Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengampu masalah narkoba adalah dengan melaksanakan berbagai penyuluhan tentang narkoba dikalangan para siswa...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan