Postingan

Menampilkan postingan dengan label MIN Tamban Baru Mekar

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

MIN Tamban Baru Mekar Juara III Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2014

Gambar
Siswi MIN Tamban Baru Mekar saat menerima tim penilai pusat Pada hari Senin, 18 Agustus 2014, Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH memberikan penghargaan kepada Puskesmas Pembina UKS, Tim Pembina UKS dan perwakilan sekolah pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2014 di kantor Kementerian Kesehatan RI. MIN Tamban Baru Mekar, Kecamatan Tamban Catur berhasil meraih Juara III untuk kategori kinerja terbaik tingkat SD/MI. Puskesmas Tamban Catur sebagai puskesmas pembina, juga mendapatkan piagam penghargaan, plakat serta media penunjang KIE berupa 1 unit laptop dan proyektor dari Menteri Kesehatan.  Sumber : Sehat Negeriku

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan