Postingan

Menampilkan postingan dengan label PAMSIMAS

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Dinas PU Kalteng kunjungi Pamsimas di Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas

Gambar
Pada hari Jum'at, 10 Juli 2020, rombongan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Tengah mengunjungi penampungan air Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas. Rombongan yang dipimpin Bapak Katibin ini ingin mengetahui pemanfaatan Pamsimas tersebut. Bapak Giyarto, selaku Kepala Bagian Dana Usaha Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas menjelaskan bahwa Pamsimas tersebut digunakan untuk bahan baku air isi ulang yang digunakan untuk seluruh warga di pondok pesantren. Selain ibu Bapak Giyarto mengajukan permintaan kepada Dinas PU untuk dapat membantu pembuatan sumur yang lebih besar kapasitas airnya, mengingat kebutuhan air di pondok pesantren bisa mencapai 200 meter kubik setiap hari. Air tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan 230 orang di pondok pesantren yang terdiri dari santri dan para gurunya.

Program PAMSIMAS di Desa Anjir Palambang

Gambar
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 33/KPTS/DC/2018 tentang Penetapan Desa Sasaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2018 Tahap II, Desa Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menjadi salah satu desa sasaran. Sarana PAMSIMAS ini dibangun di lokasi Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas, tepatnya disamping bangunan SMK Al-Amin Kapuas. Diharapkan dengan pembangunan sarana PAMSIMAS ini warga pondok pesantren serta masyarakat yang ada disekitarnya dapat menikmati Alokasi dana yang disediakan oleh pemerintah pusat untuk Program PAMSIMAS di Kabupaten Kapuas adalah sebesar Rp 3.920.000.000 untuk 16 desa.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan