Postingan

Menampilkan postingan dengan label PKH

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) Kapuas

Gambar
Pada hari Kamis, 13 Oktober 2011 bertempat di aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Jl. Tambun Bungai, Kuala Kapuas, diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini menghadirkan semua pihak terkait yaitu Pemerintah Daerah (Staf Ahli), UPPKH Pusat, Bappeda Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Nakersos Kabupaten Kapuas, Bappeda Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas beserta jajarannya (puskesmas), RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PT. Pos Indonesia, para Camat, dan para pendamping dan operator PKH.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan