📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) Kapuas

Pada hari Kamis, 13 Oktober 2011 bertempat di aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Jl. Tambun Bungai, Kuala Kapuas, diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini menghadirkan semua pihak terkait yaitu Pemerintah Daerah (Staf Ahli), UPPKH Pusat, Bappeda Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Nakersos Kabupaten Kapuas, Bappeda Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas beserta jajarannya (puskesmas), RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PT. Pos Indonesia, para Camat, dan para pendamping dan operator PKH.


Kegiatan ini mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah dijalankan sejak 2010 sampai September 2011. Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, baru 11 kecamatan saja yang menerima manfaat dari program ini. Diusulkan pada tahun 2012, seluruh kecamatan dapat dimasukkan dalam program ini.

Dari 5467 nama yang diberikan oleh pusat, pada bulan September 2011 hasil verifikasi oleh pendamping di masing-masing kecamatan hanya 2515 nama yang berhak untuk menerima manfaat dari program ini. Dengan mengikuti program ini rumah tangga sangat miskin menerima bantuan minimum Rp 600.000 sampai maksimumnya Rp 2.200.000 per tahun.

Setelah mengikuti program ini, peserta diharuskan untuk memeriksakan kehamilannya. Anak yang berusia dibawah 6 tahun diharuskan untuk memantau tumbuh kembangnya. Anak-anaknya yang sekolah harus dipastikan masuk sekolah. Bila mereka tidak mengikuti syarat-syarat diatas, bantuan yang akan diberikan akan dikurangi, bahkan bisa dihentikan. Jadi program ini mendorong rumah tangga sangat miskin untuk memperhatikan masalah pendidikan dan kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan