Islam dan Perbudakan: Memahami Sejarah, Jalan Pembebasan, dan Martabat Manusia

Gambar
  Perbudakan merupakan salah satu bagian paling kelam dalam sejarah umat manusia. Ketika mendengar istilah tersebut, banyak orang langsung membayangkan perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, pemisahan keluarga, serta perlakuan kejam berdasarkan warna kulit. Gambaran itu bukan tanpa alasan. Dalam sejarah modern, perdagangan budak lintas Atlantik telah meninggalkan luka yang sangat dalam. Jutaan orang Afrika dirampas kebebasannya, dipindahkan secara paksa, dan diperlakukan sebagai barang milik. Namun, perbudakan sebenarnya telah dikenal jauh sebelum masa itu dan pernah dipraktikkan oleh hampir semua peradaban besar. Dalam ceramah berjudul The Islamic Response to Slavery , Syekh Mohammad Elshinawy dari Yaqeen Institute mengajak masyarakat memahami persoalan tersebut berdasarkan konteks sejarah. Menurutnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah perbudakan pernah ada di tengah masyarakat Muslim, tetapi juga bagaimana ajaran Islam mengatur, membatasi, dan membuka jalan ...

Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) Kapuas

Pada hari Kamis, 13 Oktober 2011 bertempat di aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Jl. Tambun Bungai, Kuala Kapuas, diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini menghadirkan semua pihak terkait yaitu Pemerintah Daerah (Staf Ahli), UPPKH Pusat, Bappeda Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Nakersos Kabupaten Kapuas, Bappeda Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas beserta jajarannya (puskesmas), RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PT. Pos Indonesia, para Camat, dan para pendamping dan operator PKH.


Kegiatan ini mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah dijalankan sejak 2010 sampai September 2011. Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, baru 11 kecamatan saja yang menerima manfaat dari program ini. Diusulkan pada tahun 2012, seluruh kecamatan dapat dimasukkan dalam program ini.

Dari 5467 nama yang diberikan oleh pusat, pada bulan September 2011 hasil verifikasi oleh pendamping di masing-masing kecamatan hanya 2515 nama yang berhak untuk menerima manfaat dari program ini. Dengan mengikuti program ini rumah tangga sangat miskin menerima bantuan minimum Rp 600.000 sampai maksimumnya Rp 2.200.000 per tahun.

Setelah mengikuti program ini, peserta diharuskan untuk memeriksakan kehamilannya. Anak yang berusia dibawah 6 tahun diharuskan untuk memantau tumbuh kembangnya. Anak-anaknya yang sekolah harus dipastikan masuk sekolah. Bila mereka tidak mengikuti syarat-syarat diatas, bantuan yang akan diberikan akan dikurangi, bahkan bisa dihentikan. Jadi program ini mendorong rumah tangga sangat miskin untuk memperhatikan masalah pendidikan dan kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)