Postingan

Menampilkan postingan dengan label Program Keluarga Harapan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) Kapuas

Gambar
Pada hari Kamis, 13 Oktober 2011 bertempat di aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Jl. Tambun Bungai, Kuala Kapuas, diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini menghadirkan semua pihak terkait yaitu Pemerintah Daerah (Staf Ahli), UPPKH Pusat, Bappeda Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Nakersos Kabupaten Kapuas, Bappeda Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas beserta jajarannya (puskesmas), RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PT. Pos Indonesia, para Camat, dan para pendamping dan operator PKH.

Wlillem Than Sigai - Pemantauan Keaktifan Peserta PKH

Gambar
Program Keluarga Harapan terus dipantau perkembangan dengan melihat beberapa aspek diantaranya: Keaktifan peserta yang hamil untuk memeriksakan kehamilannya di bidan atau sarana kesehatan setempat Keaktifan ibu yang memiliki balita untuk membawa anaknya ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Keaktifan anak usia sekolah untuk bersekolah Bila mereka tidak aktif, maka santunan yang diberikan kepada mereka akan dikurangi pada kucuran dana berikutnya. Hal inilah yang saat ini dilakukan oleh Bapak Willem Than Sigai, SH yaitu melakukan pemantauan terhadap keaktifan peserta PKH yang didampinginya di Desa Pulau Petak.

Launching Program Keluarga Harapan Kabupaten Kapuas

Insya Allah pada hari Rabu, 22 Desember 2010 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas akan diselenggarakan "launching" peluncuran Program Keluarga Harapan yang merupakan kegiatan unggulan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, diminta perwakilan dari penerima bantuan baik dari unsur ibu rumah tangga, ibu hamil, anak-anak yang masih sekolah, balita dan lain-lain. Direncanakan pertemuan ini akan dibuka oleh Bapak Bupati Kapuas. Pada saat peluncuran tersebut, para keluarga yang termasuk dalam daftar penerima bantuan, akan mendapatkan kartu PKH dan mereka diharapkan untuk membuka Giro Online di Kantor Pos Kuala Kapuas. Jadi dana tersebut akan langsung masuk ke dalam rekening mereka. Mereka akan mendapatkan rapel selama 6 bulan. Narasumber: Aldika Kurniawan (pendamping)

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan