Postingan

Menampilkan postingan dengan label PNS

Menghargai Kekayaan Alam yang Sering Kita Lupakan

Gambar
Semak-semak di Jalan Jendral Sudirman, Kuala Kapuas Di tengah upaya kota-kota besar di seluruh dunia untuk menghijaukan kembali ruang-ruang mereka, kita yang hidup di tempat-tempat kaya akan alam seperti Kalimantan sering kali lupa bahwa apa yang kita miliki adalah sesuatu yang begitu berharga. Ketika kita melihat vegetasi liar dan keanekaragaman tumbuhan di sekitar kita, mungkin terlintas keinginan untuk “merapikan” atau mengubahnya menjadi lebih teratur. Namun, justru di sinilah letak keistimewaan yang sering dirindukan oleh mereka yang tinggal di kota-kota besar. Di kota besar, orang-orang berjuang untuk menanam pohon dan mengembalikan sedikit nuansa hijau yang hilang. Sementara di Kalimantan, kita sudah dikelilingi oleh kekayaan alam ini setiap hari. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa melihat ini sebagai aset yang harus dijaga, bukan dihilangkan. Dengan menyadari bahwa setiap semak dan pohon liar adalah bagian dari ekosistem yang seimbang, kita bisa belajar untuk lebih meng...

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Gambar
Oleh: Adi Junjunan Mustofa ·          1 PNS melayani sekitar 100 orang masyarakat ·          Tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (Bupati) ·          Berbagai daerah kekurangan dana untuk pengembangan SDM ·          Hak setiap pegawai mendapatkan pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam per tahun ·          Kompetensi, profesionalitas dan netralitas ASN menjadi metode penghitungan sistem merit ·          Masalah netralitas ASN dilaporkan kemana-mana termasuk ke ombudsman Kebijakan Pembangunan ASN untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa 2024 – Implementasi UU ASN Menuju Sistem Merit (Pokok-pokok Pengaturan PP 11/2017) Milestones Arah Pembangunan Nasional dan Pembangunan ASN RPJMN 1 (2005-2009) – Go...

Apel PNS

Gambar
PNS bersalaman dengan pejabat daerah Pada hari Senin, 5 Januari 2015 bertempat di halaman kantor Bupati Kapuas dilaksanakan apel PNS. Dalam sambutannya Bupati Kapuas mengajak PNS untuk: Mengambil yang baik dan meninggalkan yang buruk dari pengalaman 2014 Melayani masyarakat dengan baik Menjadikan tahun baru sebagai pendorong semangat bekerja Kegiatan apel diakhiri dengan bersalam-salaman.

Pakaian Diinas PNS Kapuas

No Jenis Pakaian Hari 5 hari kerja 6 hari kerja 1 Linmas Senin 07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB) 07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat 2 PDH Warna Khaki Selasa-Rabu 07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB) 07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat 3 Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping Kamis 07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB) 07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat 4 Baju olahraga Jum’at 06.30 – 07.30 WIB (olahraga) Olahraga Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping 07.30 – 15.30 WIB (istirahat 11.00 – 12.30 WIB) Jam kerja 07.00 – 11.00 WIB tanpa istirahat 5 Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping Sabtu - Jam kerja 07.00 – 12.30 WIB tanpa istirahat 6 Korpri 17 setiap bulan Apel besar di halaman kantor Bupati 07.00 – selesai Apel besar di halaman kantor Bupa...

Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Gambar
Suasana Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2012 Pada hari Kamis, 12 Juli 2012 bertempat di aula Pemda Kapuas, Jl. Pemuda Km. 5,5 Kuala Kapuas diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas ini diikuti oleh pejabat eselon IV, III dan II dilingkungan Pemda Kapuas. Pemateri menjelaskan mengenai tahapan penegakan disiplin berdasarkan eselon yang dimiliki oleh pejabat yang berwenang. Selain itu juga dijelaskan tentang berbagai bentuk hukuman yang dijatuhkan bila melakukan pelanggaran terhadap kewajiban sebagai PNS. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas