Postingan

Menampilkan postingan dengan label PNS

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Gambar
Oleh: Adi Junjunan Mustofa ·          1 PNS melayani sekitar 100 orang masyarakat ·          Tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (Bupati) ·          Berbagai daerah kekurangan dana untuk pengembangan SDM ·          Hak setiap pegawai mendapatkan pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam per tahun ·          Kompetensi, profesionalitas dan netralitas ASN menjadi metode penghitungan sistem merit ·          Masalah netralitas ASN dilaporkan kemana-mana termasuk ke ombudsman Kebijakan Pembangunan ASN untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa 2024 – Implementasi UU ASN Menuju Sistem Merit (Pokok-pokok Pengaturan PP 11/2017) Milestones Arah Pembangunan Nasional dan Pembangunan ASN RPJMN 1 (2005-2009) – Go...

Apel PNS

Gambar
PNS bersalaman dengan pejabat daerah Pada hari Senin, 5 Januari 2015 bertempat di halaman kantor Bupati Kapuas dilaksanakan apel PNS. Dalam sambutannya Bupati Kapuas mengajak PNS untuk: Mengambil yang baik dan meninggalkan yang buruk dari pengalaman 2014 Melayani masyarakat dengan baik Menjadikan tahun baru sebagai pendorong semangat bekerja Kegiatan apel diakhiri dengan bersalam-salaman.

Pakaian Diinas PNS Kapuas

No Jenis Pakaian Hari 5 hari kerja 6 hari kerja 1 Linmas Senin 07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB) 07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat 2 PDH Warna Khaki Selasa-Rabu 07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB) 07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat 3 Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping Kamis 07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB) 07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat 4 Baju olahraga Jum’at 06.30 – 07.30 WIB (olahraga) Olahraga Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping 07.30 – 15.30 WIB (istirahat 11.00 – 12.30 WIB) Jam kerja 07.00 – 11.00 WIB tanpa istirahat 5 Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping Sabtu - Jam kerja 07.00 – 12.30 WIB tanpa istirahat 6 Korpri 17 setiap bulan Apel besar di halaman kantor Bupati 07.00 – selesai Apel besar di halaman kantor Bupa...

Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Gambar
Suasana Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2012 Pada hari Kamis, 12 Juli 2012 bertempat di aula Pemda Kapuas, Jl. Pemuda Km. 5,5 Kuala Kapuas diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas ini diikuti oleh pejabat eselon IV, III dan II dilingkungan Pemda Kapuas. Pemateri menjelaskan mengenai tahapan penegakan disiplin berdasarkan eselon yang dimiliki oleh pejabat yang berwenang. Selain itu juga dijelaskan tentang berbagai bentuk hukuman yang dijatuhkan bila melakukan pelanggaran terhadap kewajiban sebagai PNS. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan