Postingan

Menampilkan postingan dengan label PPPA

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Sudah 15 santri Kapuas mendaftar Indonesia Menghapal 2

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Rumah Tahfidz Daarul Qur'an - Kapuas, sudah 15 orang santri dari Kapuas yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan Wisuda Akbar "Indonesia Menghapal 2"  yang insya Allah akan dilaksanakan pada hari Senin, 16 Mei 2011 di Masjid Agung At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Sedangkan peserta dari Kota Palangka Raya sudah mencapai 150 orang. Surat pilihan yang dihapal adalah Yaasin, Ar-Rahman, Al Waqiah dan Al Mulk. Bagi anda yang ingin mendaftar dapat mengunjungi: Rumah Tahfidz Daarul Qur'an - Kapuas Hotel Anggrek Daqu Jl. Anggrek No. 23, Kuala Kapuas Telepon : (0513) 21649 Contact Person : Ustadz Masrul

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan