Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pasar Kamis

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Jalan-jalan ke Pasar Kamis Mambulau lewat Jembatan Sare Pulau

Gambar
Pada hari Kamis, 9 September 2021, dalam perjalanan ke kantor Kecamatan Bataguh, mampir dulu ke Pasar Kamis Mambulau. Hal ini diawali ketika ingin menuju ke Desa Sei Lunuk melewati Jembatan Sare Pulau. Rupanya hari Kamis ini adalah hari pasar di Mambulau, akhirnya terpaksa memutar dari Pal 1 lalu kembali lagi ke Jembatan Sare Pulau untuk melihat Pasar Kamis. Dibandingkan dengan Pasar Sabtu yang ada di Jalan Kapten Pierre Tendean, pasar ini lebih panjang dan lebih banyak barang yang dijual. Jadi bagi yang suka jalan-jalan untuk cuci mata, pasar ini layak untuk dikunjungi. Bukan hanya itu, pasar ini pun bercabang ke jalan di pinggir sungai. Pasar ini dimulai dari pukul 07.00 - 11.00 WIB.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan