Postingan

Menampilkan postingan dengan label Patient Safety Rights Charter

Islam dan Perbudakan: Memahami Sejarah, Jalan Pembebasan, dan Martabat Manusia

Gambar
  Perbudakan merupakan salah satu bagian paling kelam dalam sejarah umat manusia. Ketika mendengar istilah tersebut, banyak orang langsung membayangkan perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, pemisahan keluarga, serta perlakuan kejam berdasarkan warna kulit. Gambaran itu bukan tanpa alasan. Dalam sejarah modern, perdagangan budak lintas Atlantik telah meninggalkan luka yang sangat dalam. Jutaan orang Afrika dirampas kebebasannya, dipindahkan secara paksa, dan diperlakukan sebagai barang milik. Namun, perbudakan sebenarnya telah dikenal jauh sebelum masa itu dan pernah dipraktikkan oleh hampir semua peradaban besar. Dalam ceramah berjudul The Islamic Response to Slavery , Syekh Mohammad Elshinawy dari Yaqeen Institute mengajak masyarakat memahami persoalan tersebut berdasarkan konteks sejarah. Menurutnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah perbudakan pernah ada di tengah masyarakat Muslim, tetapi juga bagaimana ajaran Islam mengatur, membatasi, dan membuka jalan ...

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan de...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)