Raih Skor Impianmu! Kursus Persiapan IELTS bersama Coach Zulfy, Mantan Pengajar Senior LIA

Gambar
  Bingung cari tempat latihan soal-soal IELTS? Sulit menemukan partner belajar yang serius? Atau kurang percaya diri dengan kemampuan Bahasa Inggrismu? Kini tidak perlu bingung lagi! Telah dibuka Preparation Course for the IELTS Test yang akan membantu kamu mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi ujian IELTS. Kursus ini diasuh langsung oleh Mr. Zulfy Barlian , mantan pengajar senior LIA, yang telah berpengalaman membimbing banyak siswa hingga mencapai skor tinggi. 🎯 Fasilitas yang Kamu Dapatkan: 20 Pertemuan (Total 30 Jam) Pembagian Materi: ▪ 4x Listening ▪ 4x Reading ▪ 6x Writing ▪ 6x Speaking Zoom Classes (tatap muka langsung via Zoom Meeting) e-Modules Latihan Soal Tambahan Bank Soal Lengkap 💸 Biaya Terjangkau: Hanya Rp 1.250.000 Semua fasilitas di atas sudah termasuk! 📅 Kelas Perdana: Sabtu, 19 Juli 2025 Pukul: 14.00 – 15.30 WIB 📌 Jangan tunda lagi! Kuota terbatas! Segera daftarkan diri kamu dan ajak teman-temanmu untuk belajar bersa...

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

 


  1. Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai: Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam.
  2. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman: Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi.
  3. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi: Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional.
  4. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional: Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional.
  5. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi: Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain yang mudah diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas.
  6. Hak atas Martabat, Hormat, Tanpa Diskriminasi, Privasi, dan Kerahasiaan: Pasien berhak untuk diperlakukan dengan martabat dan rasa hormat, mendapatkan perlindungan privasi dan kerahasiaan informasi medis mereka.
  7. Hak atas Informasi, Pendidikan, dan Dukungan dalam Pengambilan Keputusan: Pasien berhak menerima informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi kesehatan mereka dan terlibat dalam semua keputusan yang berkaitan dengan perawatan mereka.
  8. Hak untuk Mengakses Rekam Medis: Pasien berhak mengakses rekam medis mereka dalam format yang dapat digunakan dan dimengerti, serta meminta koreksi atas ketidakakuratan faktual.
  9. Hak untuk Didengar dan Resolusi yang Adil: Pasien berhak menyampaikan pengalaman mereka, mengajukan keluhan, dan berpartisipasi dalam proses penyelidikan dan resolusi yang adil terhadap insiden yang terjadi.
  10. Hak untuk Keterlibatan Pasien dan Keluarga: Pasien berhak aktif berpartisipasi sebagai mitra dalam perawatan mereka, termasuk membuat keputusan tentang perawatan dan mengelola risiko yang mungkin terjadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas