Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pembatal Keimanan

Palestina di PBB: Kami Hanya Ingin Hidup, Tanpa Harus Terus Menjadi Korban

Gambar
  Informasi Kapuas — Ada harapan yang begitu sederhana dalam pidato perwakilan Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: dapat hidup dengan bebas di tanah sendiri, membesarkan anak tanpa ketakutan, dan menyambut hari esok dengan rasa aman. Pesan itu disampaikan Majed Bamya, Wakil Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB. Dalam pidatonya, ia menyerukan perlindungan bagi rakyat Palestina dan mempertanyakan mengapa komitmen mereka terhadap perdamaian terus dituntut ketika keselamatan mereka sendiri belum terjamin. Laporan Anadolu . Mengutip penyair Palestina Mahmoud Darwish, Bamya membuka pidatonya dengan kalimat yang menyimpan kepedihan sekaligus keteguhan. Dalam terjemahan bahasa Indonesia: “Kami menderita penyakit yang tak tersembuhkan bernama harapan. Harapan akan pembebasan dan kemerdekaan. Harapan akan kehidupan normal, ketika kami tidak harus menjadi pahlawan ataupun korban.” Kalimat itu mengajak kita melihat Palestina melalui kehidupan orang-orangnya. Ada keluarga ya...

Syubhat yang terkait dengan pembatal keimanan (1)

Gambar
Oleh : Ustadz Suriani Jiddy, Lc www.muslim.or.id bisa dijadikan rujukan untuk masalah aqidah. ·         Bagaimana sikap kita terhadap orang-orang yang sudah secara nyata melakukan tindakan pembatal keimanan yang 10. o    Jawab: Para ulama sepakat bahwa barang siapa yang melakukan salah satu pembatal keimanan yang 10 (yang sudah dijelaskan) maka dia kafir atau murtad. o    Dalil apabila shahih dan sharih maka para ulama tidak pernah berbeda pendapat (sepakat) o    Berkenaan dengan masalah ini, dalilnya shahih dan sharih o    Masalahnya apakah bila kita melihat dengan mata kepala sendiri, maka kita bisa mengatakan langsung bahwa engkau adalah kafir. Kita tidak boleh memvonis seseorang yang secara nyata melakukan hal-hal yang membatalkan keimanan tersebut o    Vonis kafir adalah hak/wewenang pemerintah. Tidak seseorangpun selain pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengatakan bahw...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Toko Souvenir "ANTIK"