Postingan

Menampilkan postingan dengan label Penyandang Masalah Sosial

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Mampir ke LKS Harapan Baru

Gambar
LKS Harapan Baru Pada hari Minggu, 26 Maret 2017, admin mampir ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Harapan Baru Kabupaten Kapuas di Jl. Lintas Kalimantan Km. 2, Kecamatan Basarang. Di tempat tersebut admin berbincang-bincang dengan salah seorang juru masak sambil menyaksikan aktivitas dari para penyandang masalah sosial yang ada di tempat ini. Tempat ini dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dan menampung sekitar 15 orang. Mereka mendapatkan tempat tidur sendiri, ada kamar mandi dan WC. Mereka mendapatkan makan pagi, siang dan malam serta dua kali cemilan. Mereka bisa mandi sendiri, mencuci piring makan sendiri, mencuci baju sendiri dan bisa membersihkan lingkungannya. Mereka menjalani pengobatan rutin dari rumah sakit. Ada petugas dari Puskesmas Basarang yang berkunjung secara rutin setiap bulannya.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan