Postingan

Menampilkan postingan dengan label Perumahan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Perumahan Citra Pelangi

Gambar
Perumahan Citra Pelangi Perumahan ini terletak di Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas. Tanah perumahan ini memanjang dari Jalan Patih Rumbih sampai Jalan Sulawesi. Menurut pemilik perumahan ini luas tanah untuk Tipe 45 7,5 x 17 meter persegi. Sedangkan untuk Tipe 56 10 x 17-19 meter persegi. Untuk Tipe 45 perlu uang jadi Rp 10 juta. Untuk Tipe 45 harganya Rp 225 juta sedangkan untuk Tipe 56 harganya Rp 250 juta. Saat ini sudah ada rumah yang siap untuk dijual. Bank yang saat ini melayani kredit perumahan di Kapuas adalah BNI. Nomor telepon yang dapat dihubungi 082254003318 dan 085305130055.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan