Postingan

Menampilkan postingan dengan label Peta Zonasi Risiko

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Beda peta zonasi risiko antara versi Kalimantan Tengah dan versi Pusat

Gambar
  Sumber: https://corona.kalteng.go.id/  Berdasarkan peta ini Kabupaten Kapuas masuk dalam zona kuning. Sumber: https://covid19.go.id/peta-risiko  Berdasarkan peta ini, Kapuas masuk ke dalam risiko sedang (Zona Oranye)  Bila kita perbesar ketentuan nomor enam sebagai berikut: maka jelas bahwa bila daerah tersebut masuk dalam kategori zona merah dan zona oranye maka tidak boleh melaksanakan kegiatan tarawih dan witir, tadarus Al-Qur'an, iktikaf dan Peringatan Nuzulul Qur'an di masjid / mushala. Itulah sebabnya penentuan zona ini sangat berpengaruh terhadap tindakan yang harus diberlakukan. Nah ketika terjadi perbedaan seperti ini, maka siapa yang harus dipercaya?

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan