BAPENA PPNI & DPD PPNI KABUPATEN KAPUAS GERAK CEPAT: BAGIKAN MASKER DAN EDUKASI MASYARAKAT TANGGULANGI DAMPAK ASAP KARHUTLA

Gambar
    KUALA KAPUAS – Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA) PPNI bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan pembagian masker serta penyuluhan kesehatan pencegahan gangguan pernapasan, Sabtu, 19 September 2026.   Kegiatan ini menyasar wilayah-wilayah yang mencatat kualitas udara paling buruk, antara lain Kecamatan Selat, Sei Tatas, Melati, serta kawasan pemukiman padat lainnya. Ratusan masker telah dibagikan secara cuma-cuma kepada warga, mulai dari pedagang pasar, pelajar, hingga warga di lingkungan pemukiman.   Ketua BAPENA PPNI Kabupaten Kapuas, Muhammad Hipni, S.Kep., Ners., MH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat organisasi atas kondisi darurat lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.   “Karhutla bukan sekadar ...

Beda peta zonasi risiko antara versi Kalimantan Tengah dan versi Pusat

 

Sumber: https://corona.kalteng.go.id/ 

Berdasarkan peta ini Kabupaten Kapuas masuk dalam zona kuning.

Sumber: https://covid19.go.id/peta-risiko 

Berdasarkan peta ini, Kapuas masuk ke dalam risiko sedang (Zona Oranye)


 Bila kita perbesar ketentuan nomor enam sebagai berikut:


maka jelas bahwa bila daerah tersebut masuk dalam kategori zona merah dan zona oranye maka tidak boleh melaksanakan kegiatan tarawih dan witir, tadarus Al-Qur'an, iktikaf dan Peringatan Nuzulul Qur'an di masjid / mushala.

Itulah sebabnya penentuan zona ini sangat berpengaruh terhadap tindakan yang harus diberlakukan. Nah ketika terjadi perbedaan seperti ini, maka siapa yang harus dipercaya?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)