Postingan

Menampilkan postingan dengan label RSUD Muara Teweh

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Studi Banding RSUD Muara Teweh ke Kapuas

Gambar
Paparan direktur RSUD Kapuas pada studi banding RSUD Muara Teweh Pada hari Jum'at, 27 September 2013 rombongan studi banding dari RSUD Muare Teweh berkunjung ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Dalam kunjungan ini mereka ingin mendapat masukan dari rumah sakit di Kapuas tentang berbagai macam hal, diantaranya tentang perda tarif, sistem keuangan, pengelolaan data Jamkesmas, sistem pengadaan farmasi dan lain-lain. Rombongan dari Muara Teweh langsung dipimpin oleh direktur rumah sakitnya.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan