Postingan

Menampilkan postingan dengan label Remunerasi

PDM Kapuas Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Gambar
  Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kapuas melaksanakan kegiatan   pengobatan gratis dan sunatan massal   sebagai bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan antusias dari warga. Dalam kegiatan tersebut, tercatat  sebanyak 76 peserta mengikuti layanan pengobatan gratis , sementara  10 anak mengikuti program sunatan massal . Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, serta tindakan sunatan yang dilakukan sesuai standar medis. Kegiatan ini didukung oleh  petugas kesehatan dari berbagai disiplin ilmu , antara lain  dokter, apoteker, dan perawat , yang memberikan pelayanan secara profesional dan humanis. Sinergi lintas unsur ini menjadi kekuatan utama dalam memastikan pelayanan berjalan aman dan berkualitas. Selain MPKU PDM Kapuas sebagai penyelenggara, kegiatan ini juga melibatkan berba...

RS Kapuas Berbagi Pengetahuan Tentang Remunerasi Dengan RS Pulang Pisau

Gambar
Peserta dari RSUD Pulang Pisau (3 orang di bagian kanan) Pada hari Selasa, 17 Februari 2015 bertempat di aula rumah sakit dilaksanakan kegiatan berbagi pengetahuan tentang remunerasi. Kegiatan ini diikuti oleh staf RSUD Pulang Pisau dengan nara sumber dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Bapak Sungkowo Puji Basuki. Dalam kesempatan ini Bapak Basuki menyampaikan pengalamannya dalam menyusun remunerasi ini serta berbagai kendala yang dihadapi. Kemudian beliau menjelaskan mengenai berbagai poin yang sudah disepakati oleh seluruh pengampu kepentingan di rumah sakit.

Mulai 1 Mei 2014 RSUD Aktifkan Lagi Sidik Jari Plus

Gambar
Bapak Muhlan sedang menunjukkan mesin sidik jari plus RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo sudah mulai menerapkan sistem remunerasi. Sistem ini mengharuskan penghitungan jumlah jam kerja pegawai dilakukan secara akurat. Untuk mencapai hal tersebut, rumah sakit kembali menerapkan absensi dengan menggunakan mesin sidik jari plus. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan sidik jari biasa, sekarang alat ini mampu mendeteksi perbedaan iris yang ada di mata. Pegawai rumah sakit cukup mendaftarkan diri dengan menatap kamera yang ada di alat tersebut, secara otomatis, mesin akan mendeteksi iris sang pegawai dan merekamnya. Setelah direkam, maka bila kemudian dia kembali menatap kamera tersebut, maka mesin akan mencatat kapan sang pegawai berada di rumah sakit.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas