Postingan

Menampilkan postingan dengan label Remunerasi

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

RS Kapuas Berbagi Pengetahuan Tentang Remunerasi Dengan RS Pulang Pisau

Gambar
Peserta dari RSUD Pulang Pisau (3 orang di bagian kanan) Pada hari Selasa, 17 Februari 2015 bertempat di aula rumah sakit dilaksanakan kegiatan berbagi pengetahuan tentang remunerasi. Kegiatan ini diikuti oleh staf RSUD Pulang Pisau dengan nara sumber dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Bapak Sungkowo Puji Basuki. Dalam kesempatan ini Bapak Basuki menyampaikan pengalamannya dalam menyusun remunerasi ini serta berbagai kendala yang dihadapi. Kemudian beliau menjelaskan mengenai berbagai poin yang sudah disepakati oleh seluruh pengampu kepentingan di rumah sakit.

Mulai 1 Mei 2014 RSUD Aktifkan Lagi Sidik Jari Plus

Gambar
Bapak Muhlan sedang menunjukkan mesin sidik jari plus RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo sudah mulai menerapkan sistem remunerasi. Sistem ini mengharuskan penghitungan jumlah jam kerja pegawai dilakukan secara akurat. Untuk mencapai hal tersebut, rumah sakit kembali menerapkan absensi dengan menggunakan mesin sidik jari plus. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan sidik jari biasa, sekarang alat ini mampu mendeteksi perbedaan iris yang ada di mata. Pegawai rumah sakit cukup mendaftarkan diri dengan menatap kamera yang ada di alat tersebut, secara otomatis, mesin akan mendeteksi iris sang pegawai dan merekamnya. Setelah direkam, maka bila kemudian dia kembali menatap kamera tersebut, maka mesin akan mencatat kapan sang pegawai berada di rumah sakit.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan