Postingan

Menampilkan postingan dengan label Shalat Istisqa

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Hujan turun setelah shalat Istisqa di Kuala Kapuas

Gambar
Pada hari Jum'at, 6 Oktober 2023 bertempat di halaman Masjid Agung Al Mukarram dilaksanakan shalat Istisqa. Imam shalat adalah Guru Parhan. Khotib adalah K.H. Nurani Sarji. Shalat dilaksanakan mulai pukul 06.30 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu hujan mulai turun di Kuala Kapuas. 

Shalat Minta Hujan (Istisqa) di Kuala Kapuas

Gambar
Shalat Istisqa di Masjid Agung Al-Mukarram Amanah Pada hari Kamis, 19 September 2019 bertempat di halaman Masjid Al-Mukarram Amanah, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dilaksanakan kegiatan Shalat Istisqa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Kapuas. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kapuas. Shalat Istisqa dipimpin oleh Imam Besar Masjid Agung Al-Mukarram Amanah, K.H. Ahmad Fauzi. Khutbah Shalat Istisqa disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas, K.H. Nurani Sarji.

Khutbah Shalat Istisqa diwarnai dengan istighfar

Gambar
Dalam khutbah shalat istisqa yang disampaikan oleh Guru Parhani pada hari Senin, 21 September 2015 di Jalan Maluku, Kuala Kapuas, banyak diucapkan istighfar. Mulai dari pengantarnya beliau senantiasa mengucapkan istighfar. Beliau mengutip berbagai ayat Qur'an dan hadits yang berkenaan dengan taubat dan istighfar diantaranya Q.S. Nuuh, 71: 10-11: "maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat." Beliau juga mengajarkan kepada jama'ah untuk membaca sayyidul istighfar: للَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ ”Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau,Engka

Shalat Istisqa di Kuala Kapuas 2015

Gambar
Pada hari Senin, 21 September 2015 bertempat di Jalan Maluku, Kuala Kapuas (diantara GOR dan Stadion Panunjung Tarung) diselenggarakan shalat Istisqa (shalat minta hujan). Kegiatan ini diusulkan oleh wakil bupati Kapuas kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas. Kemudian MUI menghubungi Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) untuk mengkoordinir acara ini. Kegiatan ini dihadiri oleh wakil bupati Kapuas, Dandim 1011 beserta jajarannya; Kapolres Kapuas beserta jajarannya, kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, siswa MAN Selat dan MTsN Selat serta masyarakat luas lainnya. Yang memberi penjelasan tentang tatacara shalat istisqa adalah ketua MUI, K.H. Abdul Muthalib. Iman shalat adalah Guru Fauzi, imam besar Masjid Agung Al-Mukarram Amanah; Khatib adalah Guru Parhani. Sedangkan muazin adalah Yamani.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan