Postingan

Menampilkan postingan dengan label Siaga Darurat Bencana

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Posko Siaga Darurat Bencana

Gambar
Posko Siaga Darurat Bencana di Pulau Telo Pada hari Selasa, 2 April 2013 bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Jalan Kasturi, Kelurahan Pulau Telo, Kecamatan Selat, diselenggarakan peresmian Posko Siaga Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor Tahun 2013. Para petugas yang menjaga posko ini berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI), Taruna Siaga Bencana (Tagana), SAR dan beberapa lembaga lainnya. Mereka akan berjaga di posko (tenda dari BNPB) selama bulan April 2013. Bila diperlukan posko ini akan diteruskan pada bulan-bulan berikutnya.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan