Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sinovac

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Vaksin COVID-19 (Sinovac) sudah sampai di Kapuas

Gambar
 Pada hari Sabtu, 9 Januari 2021, sekitar pukul 1 siang, vaksin COVID-19 (Sinovac) sudah sampai di Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas di Jalan Jepang, Kuala Kapuas. Kedatangan vaksin ini disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan jajarannya; Wakapolres, Kabag Ops Polres; dan Kejaksaan.  Foto dikirim oleh Bapak M. Hipni

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan