Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sosialisasi

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Sosialisasi KPU kepada Klub Motor Clasik Kapuas

Gambar
Pada hari Selasa, 26 Maret 2019,  Petugas KPU kab. Kapuas mensosialisasi cara menggunakan surat suara dan aplikasi KPU RI.   Aplikasi KPU RI bisa diunduh di Playstore untuk mengecek TPS dimana kita terdaftar. Foto dan tulisan dikirim oleh Muhammad Hipni

Sosialisasi BPJS Kesehatan Bagi Dharma Wanita Kesehatan

Gambar
Sukarsih (kiri) sedang menyampaikan sosialisasi Pada hari Selasa, 11 Maret 2014 yang lalu, Dharma Wanita Kesehatan mengundang BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk memberikan sosialisasi. Hadir dalam pertemuan tersebut petugas dari BPJS Kesehatan, Ibu Sukarsih. Setelah penyampaian materi dilakukan sesi tanya jawab. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.

Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Gambar
Suasana Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2012 Pada hari Kamis, 12 Juli 2012 bertempat di aula Pemda Kapuas, Jl. Pemuda Km. 5,5 Kuala Kapuas diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas ini diikuti oleh pejabat eselon IV, III dan II dilingkungan Pemda Kapuas. Pemateri menjelaskan mengenai tahapan penegakan disiplin berdasarkan eselon yang dimiliki oleh pejabat yang berwenang. Selain itu juga dijelaskan tentang berbagai bentuk hukuman yang dijatuhkan bila melakukan pelanggaran terhadap kewajiban sebagai PNS. 

Sosialisasi Produk Terapetik / Pengobatan

Gambar
Bapak Kastalani sedang memberikan materi Bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Sosialisasi Produk Terapetik / Pengobatan kepada berbagai pihak terkait di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 8 Oktober 2011 di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Kegiatan sosialisaai ini diisi oleh petugas dari Balai POM di Palangka Raya dan oleh Bapak Kastalani dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Materi yang disampaikan meliputi: Obat dan jenis-jenisnya Distribusi obat Rokok dan bahayanya Peraturan tentang obat

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan