Postingan

Menampilkan postingan dengan label Spesialis Penyakit Dalam

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

RSUD Kapuas punya Konsulen Endokrin Metabolik Diabetes

Gambar
dr. Cornelia Wahyu Danawati, PhD, SpPD KEMD Sejak awal bulan Mei 2017 yang lalu, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas mendapat bantuan dari dr. Cornelia Wahyu Danawati, PhD, SpPD-KEMD. Beliau membantu mengisi formasi dokter spesialis penyakit dalam yang kembali ditinggalkan oleh dr. Prafita, SpPD dan dr. Meldy, SpPD. Jadi saat ini rumah sakit kembali memiliki dua orang spesialis penyakit dalam. Mengingat dr. Cornelia adalah konsultan endokrin-metabolik-diabetes, maka rumah sakit lain yang memerlukan konsultasi untuk kasus-kasus tersebut dapat merujuknya ke Kapuas.

dr. Gusti Lulus Ujian Spesialis Penyakit Dalam

Pada hari Selasa, 21 Mei 2013, dr. Gusti Hariyadi Maulana menginformasikan admin bahwa beliau telah lulus ujian Program Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Universitas Gadjah Mada. Saat ini beliau sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti wisuda yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2013. Beliau merupakan dokter pertama yang lulus pendidikan dokter spesialis dengan biaya dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Beliau akan mulai bertugas di Kabupaten Kapuas pada pertengahan Juni 2013. 

dr. Agus Fitrianto Ahmad, Sp.PD - Spesialis Penyakit Dalam Baru

Setelah berakhirnya tugas dr. Agus Nurohman, Sp.PD, masih belum ada dokter spesialis penyakit dalam yang menetap di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Pengganti pertama beliau adalah dr. Makmun, Sp.PD yang kembali ke Yogyakarta pada akhir Januari 2013 yang lalu. Pada hari Minggu, 10 Maret 2013 kemarin, datang lagi dokter spesialis penyakit dalam yang baru yaitu dr. Agus Fitrianto Ahmad, Sp.PD. Beliau baru saja lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada. Beliau akan melihat dulu situasi dan kondisi beliau, mengingat sebenarnya beliau mendapatkan rekomendasi spesialis dari RS. Bantul, tapi karena sekarang di rumah sakit tersebut sudah ada tiga orang dokter spesialis penyakit dalam, beliau tidak tahu apakah masih bisa masuk ke sana atau tidak. Untuk sementara ini, beliau akan bertugas selama satu bulan di rumah sakit di Kuala Kapuas ini.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Baru

Sejak hari Sabtu, 14 Januari 2013, dr. Makmun, Sp. PD, dokter spesialis penyakit dalam baru sudah mulai bertugas di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Beliau menggantikan dr. Agus Nurohman, Sp.PD yang sejak akhir bulan Desember 2012 yang lalu sudah menyelesaikan tugasnya di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. dr. Makmun, Sp. PD akan bertugas di rumah sakit sampai dr. Gusti Haryadi Maulana menyelesaikan pendidikan sebagai dokter spesialis penyakit dalam di Universitas Gadjah Mada.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan