Postingan

Menampilkan postingan dengan label Spesialis THT

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Spesialis THT Mulai Aktif Hari Rabu, 19 November 2014 di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo

Menurut keterangan dr. Hesti Setiyorini, Sp.THT,beliau akan mulai aktif pada hari Rabu, 19 November 2014 di Poliklinik THT RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. dr. Hesti pernah bekerja di Puskesmas Lamunti dan Puskesmas Sei Tatas. Beliau menempuh pendidikan Spesialis THT di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan baru selesai pada bulan ini. Keberadaan spesialis perlu ditunjang dengan ketersediaan peralatan medis. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, peralatan untuk spesialis THT dan spesialis-spesialis lain dapat disediakan oleh rumah sakit. Saat ini rumah sakit Kapuas bekerjasama dengan pihak ketiga untuk penyediaan peralatan medis yang tidak terlalu mahal.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan