Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sufi

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Penyimpangan Akidah Sufi

Gambar
Oleh: Ustadz Suriani Jiddy, Lc Akidah sufi berbeda dengan akidah ahlus sunnah wal jama'ah. Khususnya dalam masalah sumber pengambilan hukum. Jika perbedaan terjadi dalam sumber pengambilan hukum, maka perbedaan tersebut akan sangat mendasar. Oleh karena itu, akidah sufi tidak akan bertemu dengan akidah ahlus sunnah wal jama'ah. Sebagaimana perbedaan antara kaum muslimin dengan orang-orang non-muslim. Dalam Islam akidah itu tidak bisa ditetapkan kecuali dengan Qur'an dan Sunnah, dengan pemahaman sahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in. Akan tetapi dalam tasawuf, akidah itu ditetapkan dengan ilham (semacam bisikin, inspirasi yang datang kepada seseorang). Imam Hasan Al-Banna mengatakan bahwa kalau ilham itu bertentangan dengan Qur'an dan Sunnah tidak bisa diterima, kalau sesuai dengan Qur'an dan Sunnah boleh.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan