Postingan

Menampilkan postingan dengan label Surat Keputusan

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2024 di Polres Kapuas

Gambar
  Pada Senin, 14 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, Polres Kapuas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2024 di Lapangan Upacara Polres Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh semangat, dihadiri oleh personel kepolisian dan tamu undangan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan unsur-unsur lain yang mendukung terciptanya keamanan lalu lintas. Apel dimulai dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi, diikuti dengan amanat dari pimpinan apel yang memberikan arahan untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas. Operasi Zebra Telabang ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan jalan, dan membangun budaya disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam amanat apel adalah perlunya deteksi dini dan pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pentingnya pendekatan hukum yang humanis ju

Surat Keputusan tentang KLB Keracunan Pangan di Desa Narahan, Pulau Petak, Kapuas, Kalteng

SK Bupati Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Ka... by RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas on Scribd SK Kepala Dinas Kesehatan Keracunan Pangan di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalima... by RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas on Scribd

Kerja Keras Menanti Setelah PPK-BLUD

SK PPK BLUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo by Jum'atil Fajar Terhitung tanggal 11 Februari 2013, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo sudah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status baru ini rumah sakit dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dari pendapatan yang diperoleh dari pelayanan kepada pasien. BLUD bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, tapi justru merupakan awal dari sebuah kerja keras dari seluruh stakeholder rumah sakit. Banyak peraturan-peraturan bupati yang harus segera diusulkan kepada pemerintah kabupaten sehingga BLUD ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Harus ada perubahan dalam kinerja yang harus dimiliki oleh seluruh unsur yang ada dirumah sakit, sehingga status baru ini tidak cuma sekedar simbol, tapi bisa memberikan perbaikan dalam kualitas pelayanan. Penghitungan unit cost yang akan dilakukan nanti diharapkan bisa memberikan gambaran tentang tarif baru yang seharusnya dimiliki oleh rumah sakit dan hal i

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan