Postingan

Menampilkan postingan dengan label TKHD

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pemeriksaan Kesehatan Haji Tahap II

Pada hari Senin-Selasa, 12-13 September 2011 yang lalu, di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas diselenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi calon jama'ah haji Kabupaten Kapuas. Pemeriksaan yang dilakukan oleh para dokter yang pernah menjadi Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Tenaga Kesehatan Haji Daerah (TKHD) serta dokter-dokter yang pernah mengikuti Pelatihan Kesehatan Haji ini berlangsung dengan lancar. Menurut keterangan dari Bapak Muhammad Hayat, SKM, salah seorang Panitia Pemeriksaan Kesehatan Haji Tahap II, jumlah calon jama'ah haji yang diperiksa pada hari pertama adalah sebanyak 135 orang dan pada hari yang kedua adalah sebanyak 140 orang. Jadi totalnya adalah sebanyak 275 orang. Menurut informasi yang dikeluarkan oleh Kantor Berita Antara yang dikutip oleh Tribunkalteng.com jumlah calon jama'ah haji dari Kabupaten Kapuas adalah sebanyak 281 orang. Jadi masih ada beberapa orang calon jama'ah haji yang belum memeriksakan kesehatannya.  D

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan