Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tempat Pembuangan Sampah

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Nasib Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Gambar
  Foto diatas diambil pada tanggal 3 Agustus 2022 Meskipun sudah ada pengumuman bahwa tempat sampah sementara (TPS) ini ditutup, masyarakat masih membuang sampah di tempat ini. Nampaknya sampahnya tidak diangkut oleh petugas pengangkut sampah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa TPS ini ditutup. Namun akibatnya sangat mengganggu, sampah bertebaran keluar dari TPS. Foto diatas diambil pada tanggal 5 Agustus 2022 Karena tidak berhasil menghalangi masyarakat untuk tidak membuang sampah lagi di tempat ini, akhirnya tempat sampahnya ditutup. Namun masih ada saja masyarakat yang membuang sampah di depan pagar yang menutupi tempat ini.

Tempat Pembuangan Sampah Terpilah

Gambar
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpilah Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas melalui CV. Talenta Jaya Persada membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpilah (4 pemilah). Nilai kontrak (tertanggal 16 Agustus 2013) pekerjaan ini adalah sebesar tiga ratus delapan puluh juta rupiah. Kita dapat melihat pembangunan TPS ini dilakukan di berbagai tempat di Kuala Kapuas. Sampai admin mengambil foto diatas (13 Oktober 2013) masih belum ada petunjuk tentang pemilahan sampahnya.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan