Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tempat Pembuangan Sampah

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2024 di Polres Kapuas

Gambar
  Pada Senin, 14 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, Polres Kapuas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2024 di Lapangan Upacara Polres Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh semangat, dihadiri oleh personel kepolisian dan tamu undangan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan unsur-unsur lain yang mendukung terciptanya keamanan lalu lintas. Apel dimulai dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi, diikuti dengan amanat dari pimpinan apel yang memberikan arahan untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas. Operasi Zebra Telabang ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan jalan, dan membangun budaya disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam amanat apel adalah perlunya deteksi dini dan pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pentingnya pendekatan hukum yang humanis ju

Nasib Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Gambar
  Foto diatas diambil pada tanggal 3 Agustus 2022 Meskipun sudah ada pengumuman bahwa tempat sampah sementara (TPS) ini ditutup, masyarakat masih membuang sampah di tempat ini. Nampaknya sampahnya tidak diangkut oleh petugas pengangkut sampah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa TPS ini ditutup. Namun akibatnya sangat mengganggu, sampah bertebaran keluar dari TPS. Foto diatas diambil pada tanggal 5 Agustus 2022 Karena tidak berhasil menghalangi masyarakat untuk tidak membuang sampah lagi di tempat ini, akhirnya tempat sampahnya ditutup. Namun masih ada saja masyarakat yang membuang sampah di depan pagar yang menutupi tempat ini.

Tempat Pembuangan Sampah Terpilah

Gambar
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpilah Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas melalui CV. Talenta Jaya Persada membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpilah (4 pemilah). Nilai kontrak (tertanggal 16 Agustus 2013) pekerjaan ini adalah sebesar tiga ratus delapan puluh juta rupiah. Kita dapat melihat pembangunan TPS ini dilakukan di berbagai tempat di Kuala Kapuas. Sampai admin mengambil foto diatas (13 Oktober 2013) masih belum ada petunjuk tentang pemilahan sampahnya.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan