Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tempat Pembuangan Sampah

Islam dan Perbudakan: Memahami Sejarah, Jalan Pembebasan, dan Martabat Manusia

Gambar
  Perbudakan merupakan salah satu bagian paling kelam dalam sejarah umat manusia. Ketika mendengar istilah tersebut, banyak orang langsung membayangkan perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, pemisahan keluarga, serta perlakuan kejam berdasarkan warna kulit. Gambaran itu bukan tanpa alasan. Dalam sejarah modern, perdagangan budak lintas Atlantik telah meninggalkan luka yang sangat dalam. Jutaan orang Afrika dirampas kebebasannya, dipindahkan secara paksa, dan diperlakukan sebagai barang milik. Namun, perbudakan sebenarnya telah dikenal jauh sebelum masa itu dan pernah dipraktikkan oleh hampir semua peradaban besar. Dalam ceramah berjudul The Islamic Response to Slavery , Syekh Mohammad Elshinawy dari Yaqeen Institute mengajak masyarakat memahami persoalan tersebut berdasarkan konteks sejarah. Menurutnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah perbudakan pernah ada di tengah masyarakat Muslim, tetapi juga bagaimana ajaran Islam mengatur, membatasi, dan membuka jalan ...

Nasib Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Gambar
  Foto diatas diambil pada tanggal 3 Agustus 2022 Meskipun sudah ada pengumuman bahwa tempat sampah sementara (TPS) ini ditutup, masyarakat masih membuang sampah di tempat ini. Nampaknya sampahnya tidak diangkut oleh petugas pengangkut sampah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa TPS ini ditutup. Namun akibatnya sangat mengganggu, sampah bertebaran keluar dari TPS. Foto diatas diambil pada tanggal 5 Agustus 2022 Karena tidak berhasil menghalangi masyarakat untuk tidak membuang sampah lagi di tempat ini, akhirnya tempat sampahnya ditutup. Namun masih ada saja masyarakat yang membuang sampah di depan pagar yang menutupi tempat ini.

Tempat Pembuangan Sampah Terpilah

Gambar
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpilah Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas melalui CV. Talenta Jaya Persada membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpilah (4 pemilah). Nilai kontrak (tertanggal 16 Agustus 2013) pekerjaan ini adalah sebesar tiga ratus delapan puluh juta rupiah. Kita dapat melihat pembangunan TPS ini dilakukan di berbagai tempat di Kuala Kapuas. Sampai admin mengambil foto diatas (13 Oktober 2013) masih belum ada petunjuk tentang pemilahan sampahnya.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)