Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tempat Pembuangan Sampah

Al-Qur’an, Keserakahan, dan Keadilan Ekonomi

Gambar
Banyak orang memahami bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Makkah terutama berbicara tentang keimanan, tauhid, hari akhir, dan penolakan terhadap penyembahan berhala. Sementara itu, aturan-aturan kehidupan dianggap baru banyak diturunkan setelah Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah. Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya keliru. Namun, apabila ayat-ayat Makkiyah dipelajari lebih dalam, akan terlihat bahwa Al-Qur’an sejak awal juga memberikan perhatian besar terhadap persoalan ekonomi, kekuasaan, kesenjangan sosial, dan keserakahan manusia. Dalam khutbahnya, Nouman Ali Khan menjelaskan bahwa kritik Al-Qur’an pada masa Makkah tidak semata-mata ditujukan kepada seluruh orang yang belum beriman. Banyak kritik tersebut secara khusus diarahkan kepada kelompok elite Quraisy, yaitu orang-orang yang memiliki kekayaan, pengaruh sosial, kekuasaan politik, atau kedudukan keagamaan. Al-Qur’an Mengkritik Elite yang Korup Sebagian besar masyarakat Makkah pada masa itu hidup dalam keadaan sed...

Nasib Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Gambar
  Foto diatas diambil pada tanggal 3 Agustus 2022 Meskipun sudah ada pengumuman bahwa tempat sampah sementara (TPS) ini ditutup, masyarakat masih membuang sampah di tempat ini. Nampaknya sampahnya tidak diangkut oleh petugas pengangkut sampah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa TPS ini ditutup. Namun akibatnya sangat mengganggu, sampah bertebaran keluar dari TPS. Foto diatas diambil pada tanggal 5 Agustus 2022 Karena tidak berhasil menghalangi masyarakat untuk tidak membuang sampah lagi di tempat ini, akhirnya tempat sampahnya ditutup. Namun masih ada saja masyarakat yang membuang sampah di depan pagar yang menutupi tempat ini.

Tempat Pembuangan Sampah Terpilah

Gambar
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpilah Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas melalui CV. Talenta Jaya Persada membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpilah (4 pemilah). Nilai kontrak (tertanggal 16 Agustus 2013) pekerjaan ini adalah sebesar tiga ratus delapan puluh juta rupiah. Kita dapat melihat pembangunan TPS ini dilakukan di berbagai tempat di Kuala Kapuas. Sampai admin mengambil foto diatas (13 Oktober 2013) masih belum ada petunjuk tentang pemilahan sampahnya.

Postingan populer dari blog ini