Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tenaga Kontrak

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Revisi Tahapan Penerimaan Tenaga Kontrak Rumah Sakit

Gambar
Pengumuman baru penerimaan tenaga kontrak Pada hari Kamis, 26 Februari 2015, rumah sakit mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan tenaga kontrak sebagai berikut (penulisan ulang gambar diatas): Untuk memberikan waktu bagi pelamar kontrak melengkapi berkas administrasi, maka dilakukan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 6 Maret 2015 jam 15.00 WIB, terutama bagi pelamar yang sudah memasukkan berkas. Bagi pelamar yang STR-nya belum terbit dan masih dalam proses bisa melampirkan surat keterangan STR masih dalam proses yang ditandatangani MTKP / Ketua Organisasi Profesi Provinsi. Pengumuman tes berkas pada tanggal 1 April 2015. Jadwal ujian tertulis diundur menjadi tanggal 8 April 2015 jam 09.00 WIB – 11.00 WIB di Akper Pemkab Kapuas. Pengumuman tes tertulis akan ditentukan berikutnya. Untuk tes kesehatan dan dan bebas narkoba (untuk peserta yang lulus tes tertulis dan biaya ditanggung peserta) tanggal akan ditentukan kemudian. Bagi pelamar bidan, apabila tidak memiliki ...

Tenaga Kontrak RS Wajib Ikut Jamsostek

Gambar
Sosialisasi Program Jamsostek Pada hari Kamis, 7 Februari 2013 bertempat di aula rumah sakit diadakan kegiatan sosialisasi Program Jamsostek. Hal ini dilakukan mengingat peraturan yang ada mengharuskan lembaga yang mempekerjakan lebih dari 10 orang karyawan maka mereka  harus diikutkan dengan jamsostek. Dalam pernyataannya di Jejaring Sosial Facebook, Bapak Muhdin, Kepala Seksi Perencanaan dan Umum RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mewajibkan setiap tenaga kontrak untuk mengikuti Jamsostek. Tenaga kontrak di rumah sakit meliputi perawat, tenaga administrasi, tenaga rekam medis, tukang kebun, satpam, cleaning service dan lain-lain. Gaji mereka sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan