Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Revisi Tahapan Penerimaan Tenaga Kontrak Rumah Sakit

Pengumuman baru penerimaan tenaga kontrak
Pada hari Kamis, 26 Februari 2015, rumah sakit mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan tenaga kontrak sebagai berikut (penulisan ulang gambar diatas):
  1. Untuk memberikan waktu bagi pelamar kontrak melengkapi berkas administrasi, maka dilakukan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 6 Maret 2015 jam 15.00 WIB, terutama bagi pelamar yang sudah memasukkan berkas.
  2. Bagi pelamar yang STR-nya belum terbit dan masih dalam proses bisa melampirkan surat keterangan STR masih dalam proses yang ditandatangani MTKP / Ketua Organisasi Profesi Provinsi.
  3. Pengumuman tes berkas pada tanggal 1 April 2015.
  4. Jadwal ujian tertulis diundur menjadi tanggal 8 April 2015 jam 09.00 WIB – 11.00 WIB di Akper Pemkab Kapuas.
  5. Pengumuman tes tertulis akan ditentukan berikutnya.
  6. Untuk tes kesehatan dan dan bebas narkoba (untuk peserta yang lulus tes tertulis dan biaya ditanggung peserta) tanggal akan ditentukan kemudian.
  7. Bagi pelamar bidan, apabila tidak memiliki sertifikat APN bisa melampirkan sertifikat kegawatan ibu dan bayi atau sertifikat PONEK.
  8. Bagi pelamar administrasi, dengan kualifikasi pendidikan D.III, D.IV, S.1 Manajemen Administrasi dengan melampirkan sertifikat komputer atau dengan kualifikasi pendidikan D.III dan S.1 Komputer.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)