Postingan

Menampilkan postingan dengan label TikTok

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Sekarang, mulai banyak yang mengikuti TikTok

  Saat melihat video diatas, saya terkejut karena videonya cuma 1,5 menit saja. Padahal selama ini video TED paling sedikit sekitar 3 menit. Saya tersenyum dalam hati. Setelah YouTube mengenalkan "Short" dengan durasi 1 menit, sekarang TED pun mengikutinya langkah. Inilah hebatnya TikTok, yang sudah bisa membuat arus baru dalam dunia video.

YouTube Short coba saingi TikTok

Gambar
Beberapa bulan yang lalu saya sempat dibuat kaget dengan tampilnya video-video pendek yang saya buat. Kok tumben video-video ini tampil dalam deretan video yang disarankan. Rupanya YouTube sedang beruaha menyaingi TikTok dengan juga mempromosikan video-video dengan durasi pendek. Memang dalam beberapa bulan yang lalu, TikTok melakukan kampanye besar-besaran agar orang menggunakan TikTok. Para pengguna bahkan diberikan modal usaha oleh TikTok. Nah upaya ini yang sekarang diikuti oleh YouTube. Bila dulu, untuk mendapatkan hak monetisasi orang harus memenuhi syarat-syarat tertentu dari jumlah pelanggan dan jumlah jam tayang. Tapi sekarang dengan program baru ini, orang tidak harus jadi mitra YouTube untuk mendapatkan insentif. Mari kita lihat apakah YouTube akan berhasil dengan usahanya ini. Update: Berita di CNN tentang persaingan TikTok dan YouTube:  TikTok surpasses YouTube in viewing time per user - CNN

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan