Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kebakaran Rumah di Jalan Kasturi, Pulau Telo

Rumah yang terbakar di Jalan Kasturi, Pulau Telo
Kebakaran ini terjadi pada hari Sabtu, 20 November 2010 sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut keterangan ketua RT, diperkirakan kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek dibagian atap rumah, karena api mulainya dari atas. Syukurlah angin tidak terlalu kencang, sehingga rumah disampingnya tidak ikut terbakar. Kerugian ditaksir lebih dari seratus juta, mengingat harga bangunan serta perabotan rumah yang rusak akibat kebakaran ini. Selain meubelair, ada juga sepeda yang menggunakan aki yang ikut terbakar dalam kejadian ini. Syukurlah lokasi ini dekat dengan Pemadam Kebakaran, sehingga dalam waktu singkat dapat dipadamkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan