Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kencana

Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana dan karangan bunga
Pada hari Selasa, 9 Nopember 2010 bertempat di Taman Makam Pahlawan Kencana, Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas, diselenggarakan kegiatan ziarah. Kegiatan ini diikuti oleh unsur TNI, Polisi Pamong Praja, Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana, eselon II dan III dari sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan mahasiswa. Ziarah ini dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati Kapuas, Bapak Suraria Nahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan