Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kesempatan Berkarir di PMI Kabupaten Kapuas

Dalam rangka pemberdayaan markas dan pelaksanaan Program Kesehatan dan Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (KPPBM), Palang Merah Indonesia bekerja sama dengan Palang Merah Spanyol melakukan rekrutmen terhadap tenaga kesehatan dan tenaga relawan untuk pelaksanaan program tersebut. Bagi yang berminat dapat mengirimkan surat lamaran yang ditujukan kepada PMI Kabupaten Kapuas dilengkapi dengan foto berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar, dan ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar. Lamaran tersebut diserahkan kepada Bapak H. Agong Suyatno di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Kapuas, Jalan Melati No. 17, Kuala Kapuas paling lambat tanggal 1 Februari 2011. Insya Allah wawancara akan diadakan pada tanggal 2-3 Februari 2011. Adapun kriteria dari kedua tenaga yang dibutuhkan tersebut dapat dilihat dibawah ini:



Sumber: Palang Merah Indonesia Kabupaten Kapuas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan