Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

BIMBINGAN SOSIAL DAN PELATIHAN KETERAMPILAN


Dinas Nakersos Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Sosial dan Pelatihan Keterampilan Bagi Ibu-ibu Rumah Tangga di Desa Tarung Manuah Kecamatan Basarang, kegiatan ini dilaksanakan pada 04 - 09 April 2011 dengan materi pembelajaran membuat kerupuk udang dan pengolahan kue. tujuan pelatihan ini diharapkan para ibu rumah tangga mampu memberdayakan potensi yang ada guna peningkatan perekonomian keluarganya.
pada pelatihan ini diikuti oleh 2 kelompok dasa wisma yang masing-masing kelompok berjumlah 10 orang, bertempat di rumah Bpk Kepala Desa Tarung Manuah kegiatan ini diikuti dengan sangat bersemangat oleh ibu-ibu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan