Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN BAGI PENYEDIA MAKANAN “PASAR WADAI”

Ibu-ibu penjual wadai "Peserta Penyuluhan"


Kastalani, SKM, MAP selaku penyuluh Keamanan Pangan
Makanan yang aman merupakan syarat penting yang harus ada pada setiap makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh semua orang. Makanan dan minuman yang aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun catering/rumah makan ataupun industri rumah tangga makanan yang menghasilkan produk makanan minuman. Oleh karena itu pelaku usaha dibidang makanan minuman mempunyai peranan penting dalam mengupayakan makanan minuman itu aman dan memenuhi syarat kesehatan sehingga layak dikonsumsi.

Beberapa masalah kemanan pangan yang menjadi perhatian kita semua saat ini adalah masih ditemukannya produk makanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, ANTARA LAIN MASIH DITEMUKAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN YANG BERBAHAYA, SEPERTI RHODAMIN B, dan BORAKS.pada berbagai jenis makanan jajanan. Hal ini bisa menimbulkan gangguan kesehatan seseorang yang antara lain Rhodamin B bersifat karsinogen yang merupakan faktor resiko terjadinya kanker, Boraks bisa menimbulkan gangguan fungsi ginjal dan susunan syaraf pusat. Masih banyaknya kasus keracunan pangan dan penyakit terutama saluran pencernaan diakibatkan melalui media makanan, masih rendahnya pengetahuan, keterampilan dan tanggung jawab pengelola makanan minuman, serta rendahnya kepedulian konsumen itu sendiri terhadap makanan minuman yang dikonsumsinya.

Tentu hal ini menjadi perhatian kita semua mengupayakan makanan minuman yang beredar dimasyarakat aman dikonsumsi, yang salah satunya kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi penyedia makanan pada ”pasar wadai menjelang Ramadhan” di Kuala Kapuas yang kali ini untuk menyebarkan atau memberikan informasi keamanan pangan mengenai cara mengelola makanan yang aman dan sehat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan kab. Kapuas dr. Ani Handaningroem, TUJUAN PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN INI ADALAH meningkatnya pengetahuan masyarakat terutama pengelola/pemilik atau penyedia makanan yang berusaha dibidang makanan minuman tentang bagaimana cara mengelola makanan yang aman dan sehat sehingga aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas, APALAGI MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN, BANYAKNYA PASAR WADAI YANG MENYEDIAKAN BERBAGAI JENIS MENU MAKANAN UNTUK BERBUKA. Menumbuhkan kesadaran pemilik/pengelola catering/jasa boga/rumah makan/warung makan/penjual makanan jajanan tentang pentingnya pengolahan pangan yang aman dan bertanggung jawab terhadap kepentingan KONSUMEN DAN MENINGKATKAN DAYA SAING.

Kegiatan Penyuluhan ini dilaksanakan selama setengah hari yang materinya disampaikan oleh Kastalani, SKM., MAP dari Dinkes Kab. Kapuas dan Wiwik Suharti. SsiT., M.Kes dari Instalasi Gizi RSUD Kapuas dan diikuti sebanyak 50 orang peserta yang sebagian besar didominasi oleh ibu-ibu Penjual makanan jajanan menjelang Ramadhan ”Pasar Wadai Ramadhan” di Kuala Kapuas

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kapuas atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi penyedia makanan atau para pelaku usaha dibidang makanan minuman, dalam memenuhi tersedianya berbagai jenis makanan minuman untuk menyalurkan selera makan masyarakat Kabupaten Kapuas dan memajukan perekonomian masyarakatnya.


dr. Ani berharap kegiatan Penyuluhan Kemanan Pangan ini dapat bermanfaat bagi penyedia makanan yaitu : Pemilik/pengelola catering/jasa boga/rumah makan/warung makan dan penjual makanan jajanan terutama menjelang Ramadhan pada Pasar wadai,sehingga mampu menaikkan daya saing dan makanan minuman yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi.

Pengirim Berita Kasi Bimdal Kefarmasian Dinkes Kab. Kapuas : Kastalani, SKM., MAP

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan