Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Jadwal Operasi Katarak 2013

Sesuai surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 007/BYK-3/I/2013 tentang Operasi Katarak Bagi Gakin didapatkan informasi bahwa Operasi Katarak bagi keluarga miskin di Kabupaten Kapuas akan dilaksanakan pada tanggal 23-26 April 2013 dengan target 50 mata. Ketua Panitia Operasi Katarak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, H.M. Sholichuddin sudah melakukan rapat pertama dan siap untuk memberikan pelayanan.

Diharapkan warga masyarakat miskin sejak awal sudah mendaftarkan diri ke Puskesmas setempat untuk pemeriksaan awal serta untuk mendapatkan rujukan dari puskesmas ke rumah sakit.

Komentar

  1. kira2 kalau pasien yang berada d'luar kab.kapuas bisa nggak lh,, untuk mndaftar .,,!'

    BalasHapus
  2. Kalau pasiennya punya kartu Jamkesmas bisa !

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan