Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Puskesmas Panamas

Foto bareng staf Puskesmas Panamas dan petugas dinas kesehatan
Sesuai dengan namanya, puskesmas ini berada di Desa Panamas, Kecamatan Selat. Puskesmas ini mulai beroperasi pada tahun 2013. Meskipun baru berdiri, puskesmas ini sudah memiliki cukup banyak staf yang merupakan pindahan dari puskesmas lain. Pimpinan puskesmas saat ini adalah Bapak Suko Adi. Sebelum bertugas di Puskesmas ini beliau pernah menjadi kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Kapuas dan direktur Akademi Keperawatan Pemkab Kapuas. Kepala Tata Usaha-nya adalah Ibu Buray. Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di Akademi Keperawatan Pemkab Kapuas.

Bidan Koordinator di puskesmas ini adalah Ibu Lina. Beliau sebelumnya pernah bertugas sebagai bidan desa di Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai. Keberadaan puskesmas ini juga membuka peluang kerja bagi lulusan Akper Pemkab Kapuas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan