Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pertemuan Orang Tua Siswa TKIT Al-Amin Kapuas

Ibu Sumi sedang memberikan penjelasan
Pada hari Sabtu, 22 Juli 2017 bertempat di TKIT Al-Amin Kapuas, Jalan Barito Gg. XI, Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan pertemuan orang tua siswa. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan sekolah. Pihak sekolah menjelaskan tentang:

  • Cara mengajari anak shalat
  • Menghindari bermain HP
  • Cara mengisi buku penghubung
  • Diusahakan anak-anak tidur siang dan cukup istirahat
  • Guru mengajari Qur'an sampai bagus bacaannya, dan lain-lain.

* Tulisan dan foto dikirim oleh Bapak Muhammad Hipni

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan