Postingan

Menampilkan postingan dengan label 119

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

119 di Kalsel dan Kalteng bukan untuk SPGDT tapi untuk Pemadam Kebakaran

Setelah membaca artikel di majalah Kementerian Kesehatan Mediakom yang berjudul "Kerjasama Kode Akses Darurat 119", admin langsung mencoba nomor telepon 119. Ternyata yang mengangkat adalah Pemadam Kebakaran di Banjarmasin. Setelah saya tanyakan tentang nomor 119 ini, petugas kebakaran tersebut menjelaskan bahwa mereka sudah menggunakan nomor 119 ini untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sejak sepuluh tahun yang lalu. Sedangkan Kementerian Kesehatan baru saja menggunakannya untuk nomor Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pada awal tahun ini. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan