The Salahuddin Generation (Ep. 7): — “Makam Nabi ﷺ Hampir Digali”: Saat Pilar Kepemimpinan Runtuh, Umat Terbelah… Lalu Disatukan oleh Ancaman yang Tak Terbayangkan

Gambar
 Ketika Nur ad-Din Zengi wafat, umat tidak hanya kehilangan seorang pemimpin—umat kehilangan paku penyangga yang menjaga persatuan. Dalam kekosongan itu, yang muncul bukan ketenangan, tetapi ketakutan, propaganda, transaksi harga diri , dan pecahnya loyalitas kota-kota Muslim. Namun episode ini menunjukkan satu ironi sejarah: ancaman paling keji justru menjadi pemantik persatuan terbesar. Sebab ketika sebuah rencana “mustahil” muncul—menggali makam Rasulullah ﷺ—dunia Islam tersadar: kalau bukan sekarang bersatu, kapan lagi? Ringkasan Per Segmen (dengan penanda waktu) 1) Wafatnya Nur ad-Din: Salahuddin Shock, Lalu Mengirim “Surat Persatuan” (0:00–3:52) Kabar wafat Nur ad-Din justru datang dari musuh. Salahuddin terguncang: Kalau benar wafat, mengapa ia tidak mendengar dari kaum Muslimin? Apakah ini rumor, tipu daya, atau tanda masalah besar? Respons Salahuddin bukan panik—tapi cepat dan terukur : ia mengirim surat ke kota-kota Syam, menekankan bahwa saat musibah jus...

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

 



Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas. 

Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal.

Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua, bukan cuma pada tiga OPD di atas saja. Kita tidak boleh lepas dari monitoring dan evaluasi, sehingga bisa muncul inovasi.

Hari ini ombudsman menjadi narasumber. Ombudsman juga mendeteksi adanya mal-administrasi. Awal pelanggaran hukum biasanya dimulai dari administrasi.

Beliau mengharapkan adanya pendataan pelayanan publik; harus ada kejelasan waktu pelayanan; kejelasanan prosedur pelayanan; kejelasan biaya pelayanan; kompensasi bila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar. Tata naskah dinas saja masih belum seragam.

Kita tidak bisa lagi menggantungkan evaluasi kepada pihak eksternal. Sebaiknya kita melakukan evaluasi secara mandiri. Inspektorat dianggap agak lambat. Review MCP, banyak yang belum bisa dikerjakan. Mari kepala OPD, kita refleksikan, apakah tupoksi yang ada di OPD sudah dikerjakan dengan administrasi yang baik. Kita mulai dari sekretaris, administrator yang menjadi dirigen dari kantor yang bersangkutan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas