Postingan

Menampilkan postingan dengan label Cemilan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Produk Flamboyan 108

Gambar
Flamboyan 108 terletak di Jl. Tambun Bungai Gg. IV No. 108a/bb RT 35, Kuala Kapuas. Teleponnya (0513) 22430. Sebagian produknya adalah sebagai berikut: Keripik Singkong - Rp 5.000 Akar Pinang Rasa Bawang - Rp 12.000 Keripik Pisang Keju - Rp 12.000 Akar Pinang Kelakai - Rp 12.000 Keripik Kelakai - Rp 6.000 Keripik Pisang Manis - Rp 10.000 Akar Pinang Rasa Udang - Rp 8.0000 Keripik Pisang Asin Bawang - Rp 10.000 Keripik Sirih - Rp 6.000

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan