Postingan

Menampilkan postingan dengan label Cuti Bersama

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Hari Libur dan Cuti Bersama di Kabupaten Kapuas 2022

 

Akhirnya Pemkab Kapuas tetapkan 2 Januari 2017 sebagai cuti bersama

Perubahan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017 by rsudkapuas on Scribd Pada surat edaran sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak menetapkan tanggal 2 Januari 2017 sebagai cuti bersama. Pada surat edaran tertanggal 29 Desember 2017 ditetapkan bahwa tanggal 2 Januari 2017 adalah cuti bersama.

Cuti Bersama Tahun 2011

Gambar
16 Mei - Senin - Cuti bersama Hari Raya Waisak Tahun 2555 3 Juni - Jum'at - Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 29 Agustus - Senin - Cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1432 H 1-2 September - Kamis-Jum'at - Cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1432 H 26 Desember - Senin - Cuti Bersama Hari Raya Natal

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan