Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) 2024

 

Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah.

Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut:

1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah.

  • Kepala daerah baru (periode baru)
  • DPRD Baru (periode baru)
  • Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah
  • Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah
  • Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia
  • Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD
2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah:

  • Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat
  • Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan
  • Penataan formularium RS
  • Pengaturan tentang klaim layanan kefarmasian kepada BPJS
  • Kesiapan dan kepatuhan BPJS terhadan kementerian Kepmenkes tersebut
3. Perpajakan. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Berhubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau kegiatan orang pribadi). Dampak terhadap rumah sakit daerah (sebagai pajak dan tenaga kesehatan rumah sakit)
  • Apakah termasuk jasa pelayanan (remunerasi)
  • Jasa konsultasi
  • Honor pelatihan, workshop, seminar
4. Pendidikan Hospital Based. Akan diresmikan oleh Presiden pada tanggal 6 Mei 2024. Batch ke-1: 6 Prodi di 6 RS Pendidikan sebagai penyelenggara utama (RSPPU) yaitu:
  • RSJP HARKIR (Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah)
  • RSAB HARKIT (Sp. Anak dan Obstetri dan Ginekologi)
  • RS Kanker Dharmais (Spesialis Bedah Onkologi dan Spesialis Anestesi)
  • RS PON (Spesialis Neurologi dan Bedah Saraf)
  • RSO Suharso (Spesialis Orthopedi dan Spesialis Rehab Medik)
  • RSM Cicendo (Spesialis Mata)

Materi berikutnya disampaikan oleh Elza Gustanti, S.SI, Apt, S.H., M.H (dari Dirjen Farmalkes) tentang Strategi Penyediaan Obat JKN di Rumah Sakit 

Perpres Nomor 82 Tahun 201 tentang Jaminan Kesehatan
Pasal 56 - kewajiban faskes
Pasal 58 - tanggung jawab ketersediaan obat
Pasal 60 - pengadaan obat
Pasal 61 - potensi kekosongan obat

Etalase obat dan vaksin Katalog Sektoral Kementerian Kesehatan
  • obat program jaminan kesehatan nasional
  • obat program kesehatan lainnya
  • vaksin
  • fitofarmaka dan obat herbal terstandar
  • obat non jaminan kesehatan
  • konsolidasi (menyusul)
Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi dan monitoring produk pada katalog sektoral kementerian kesehatan.

Ada harga obat di e-katalog yang lebih tinggi dari nilai klaim BPJS Kesehatan. 

Materi berikutnya dari Dirjen Pajak tentang Tarif Efektif Rata-rata (TER) dan lain-lain. 

PPn jasa medis ada fasilitas di bebaskan. Atas setiap penjualan obat yang dilaksanakan oleh RS, maka ataa penyerahannya menjadi beban konsumen. 

Diakhir diskusi pihak dirjen pajak memberi kesempatan kepada ARSADA untuk mengajukan surat permohonan penjelasan kepada Dirjen Pajak terkait Pph 21 untuk jasa dokter apakah termasuk final atau tidak.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan