Postingan

Menampilkan postingan dengan label Formasi CPNS

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Kapuas Tidak Mendapat Alokasi Formasi CPNS Tahun 2014

Gambar
Lampiran I Pemerintah Daerah Berdasarkan daftar instansi pemerintah yang mendapatkan alokasi formasi CPNS 2014 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Lampiran I Pemerintah Daerah didapatkan informasi bahwa Kabupaten Kapuas tidak mendapatkan alokasi formasi CPNS. Se-Kalimantan Tengah yang tidak mendapatkan formasi adalah Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya.

Persyaratan peserta CPNS Kabupaten Kapuas Tahun 2010

A. Syarat Umum : Warga Negara Republik Indonesia Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus parpol Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau pegawai swasta Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Berusia serendah - rendah nya 18 Tahun  s/d 01 Januari 2011  dan setinggi - tingginya 35 Tahun s/d 01 Januari 2011 Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun s/d 40 tahun pada 01-01-2011 dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah / lembaga swasta yang  berbadan hukum sesuai pp no. 11 tahun 2002, sekurang - kurangnya pada 17 April 2010 mempunyai masa kerja 13 (tiga belas) tahun harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama s/d terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang Pelamar yang memasuka lamarannya pada dua jabatan atau lebih dinyatakan gugur seleksi administr

Pendaftaran Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Kapuas Formasi Tahun 2010

Nama jabatan yang diperlukan Kualifikasi pendidikan Jumlah Guru TK S.1 PGTK 2 orang D II PGTK 2 orang Guru SDN Kelas S.1/A.IV PGSD 22 orang Guru SDN Kelas D.II/A.II PGSD 8 orang Guru SDN Agama Islam S.1/D.IV PAI/AKTA IV 8 orang Guru SDN Agama Kristen S.1/D.IV PAK/AKTA IV 5 orang Guru SDN Agama Hindu S.1/D.IV PAH/AKTA IV 2 orang

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan