Postingan

Menampilkan postingan dengan label MGMP PAI

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pesantren Kilat Ramadhan 1436 H MGMP PAI SMA Kabupaten Kapuas

Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas (MGMP PAI SMA) Kabupaten Kapuas yang diketuai oleh Bapak H. Syamsudin, S. Ag, menyelenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1436 H. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu-Senin, 11-13 Juli 2015 di Aula SMA Negeri 1 Kuala Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan sekolah-sekolah SMA yang ada dilingkungan Kota Kuala Kapuas dan sekitarnya.  Kegiatan yang dilaksanakan dalam pesantren kilat Ramadhan ini meliputi ceramah agama oleh berbagai nara sumber, tadarus Qur'an, shalat Dhuha, shalat zuhur berjama'ah, lomba ceramah / pidato dengan tema "Keagamaan dan Ramadhan", buka puasa bersama dan shalat Maghrib berjama'ah.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan