Postingan

Menampilkan postingan dengan label Manaqib

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Risalah Manaqib Syaikh Muhammad Indra bin Abdullah Al-Anjiri Kapuas Timur

Gambar
Makam Syaikh Muhammad Indra di Anjir Mambulau Timr Km. 7 Oleh: Al-Ustadz Muhammad Jamhur bin Muhammad Indra Adapun Waliyullah Maulana Syaikh Muhammad Indra bin Abdullah itu beliau berasal dari Hulu Sungai Utara, Sungai Banar, tepatnya di Sungai Baru. Lahir pada tahun 1905. Bapaknya bernama Abdullah dan ibunya bernama Jahra yang digelari Nyai Ilum. Yang berasal dari Amuntai dan sebelah dari Martapura Kabupaten Banjar. Adapun usaha beliau selagi mudanya adalah bertani dan bertukang jam. Untuk cari nafkah. Sebelum ia menjalani jalan thariqah. Beliau ini pernah memiliki bermacam-macam thariqah. Thariqah yang diajarkannya adalah thariqah syadzaliyah, dan menuntut ilmu agama di Amuntai dengan Syaikh Maulana Ahmad bin Abdul Qadir selama 29 tahun.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan